Pupuk hayati biofertilizer seringkali dianggap sebagai pupuk organik Kekeliruan ini sepertinya sepele namun bisa berakibat fatal jika terdapat kesalahan dalam menggunakannya Permentan No 2 tahun 2006 menggolongkan pupuk hayati kedalam pembenah tanah bukan pupuk organik Pembenah tanah itu sendiri bisa organik ataupun non organik dan pupuk hayati termasuk dalam pembenah tanah organik Pada peraturan tersebut pupuk organik didefinisikan sebagai sekumpulan material organik yang terdiri dari zat hara nutrisi bagi tanaman dapat mengandung organisme hidup atau pun tidak Sedangkan pupuk hayati merupakan sekumpulan organisme hidup yang aktivitasnya bisa memperbaiki kesuburan tanah pupuk yang mengandung mikroba dan bermanfaat untuk membantu pertumbuhan tanaman dengan menyediakan hara memfasilitasi penyerapan hara mengefisienkan dan mengefektifkan penyerapan hara serta merombak bahan organik Kebutuhan tanaman akan nutrisi hara dalam tanah itu spesifik sehingga pembuatan pupuk ini sekarang dikembangkan dengan sifat yang spesifik Kebutuhan utama nutrisi tanaman adalah nitrogen fosfat dan kalium yang berfungsi untuk memacu pertumbuhan tanaman Kini produk pupuk hayati ada yang berbentuk tunggal dan majemuk yang...
Read More